BUMN Miliki Peran Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis
BisnisLife.com – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membuka Forum Strategi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan BUMN.
Forum ini mengambil tema “Harmoni Hubungan Industrial di BUMN, Harmoni untuk Indonesia”, di Jakarta, Senin (16/10/2023).
Jika dilihat dari perspektif ketenagakerjaan khususnya dalam konteks hubungan industrial, perusahaan milik negara memegang peranan utama bagi perekonomian Indonesia.
Pada tingkat nasional, perusahaan milik pemerintah selain berperan dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan, perusahaan milik negara juga memiliki peran strategis untuk melayani kepentingan umum.
“Oleh karena itu, tepat lah bila perusahaan BUMN menjadi motor penggerak ekonomi nasional dan sebagai contoh pelaksanaan hubungan industrial bagi perusahaan lainnya,” ucap Menaker Ida.
BACA:
- Utang Luar Negeri Indonesia Menurun di Bulan Agustus 2023
- Indonesia Surplus Neraca Perdagangan 3,42 Miliar Dolar AS
Menaker Ida mengajak perusahaan milik pemerintah ini untuk dapat melakukan transformasi di bidang ketenagakerjaan.
Hal ini demi menjaga hubungan industrial yang harmonis,”Ini akan menjadi acuan bagi kondisi hubungan industrial di Indonesia.
Ia kembali menegaskan, Pemerintah mempunyai kewajiban untuk menjaga kondisi hubungan industrial yang kondusif.
Ini bertujuan agar tercipta stabilitas dan peningkatan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.
“Hubungan industrial yang kondusif itu penting sebagai awal keberhasilan suatu perusahaan,” kata Menaker Ida.
Sementara, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemnaker Indah Anggoro Putri menambahkan;
“Forum Strategi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Perusahaan BUMN bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku hubungan industrial.”
“Hubungan di lingkungan perusahaan BUMN terkait strategi menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.”
“Melalui forum ini diharapkan dapat mensinergikan kebijakan BUMN dalam melakukan penyelesaian perselisihan hubungan industrial di perusahaan BUMN,” katanya.